Gubernur Bank Indonesia (BI) mengomentari jumlah luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2018. Dari catatan BI, ULN berada pada angka 356,9 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 4.996 , 6 triliun (kurs Rp 14.000 per dolar AS). Menurut Perry, ULN tersebut masih dalam kategori-kategori yang dapat dilihat dari rasio produk domestik bruto (PDB). “Jadi salahnya nominalnya, sebab ukuran ini kan relatif. Satu dolar AS sekarang kan berbeda dengan satu dolar AS 10 tahun lalu. Jadi sudah satu dolar sekarang dengan ekonomi kita,” ucap Perry kepada wartawan selaku halalbihalal di Gedung Gedung BI, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Perry menambahkan, DENGAN rasio PDB Sekarang, Maka luar biasa Utang tersebut Masih Aman. Di sisi lain, Perry juga menerangkan bahwa saat ini kemampuan membayar debt service ratio atau DSR Indonesia masih aman. Indikator berikutnya yang membuat ULN Indonesia masih dalam batas aman adalah ketentuan tentang kehati-hatian dalam pengelolaan utang. Hal tersebut membuat ULN swasta tidak bertanggung jawab untuk melakukan hedging .
“Data kami menunjukkan bahwa 90 persen dari non bank melakukan hedging atau lindung nilai terhadap perubahan dan mereka juga melakukan manajemen risiko terhadap likuiditasnya,” kata Perry. Ketiga Indikator seperti yang beredar Utang Terhadap rasio PDB, kemampuan Bayar DSR Yang Aman, Dan lindung nilai ULN Swasta non Korporasi Diyakini Perry MEMBUAT ULN Dari Sisi tingkat Dan kemampuan Bayar Serta Manajemen Risiko cenderung JAUH Dari Bahaya. Sebagai informasi, jumlah ULN Indonesia terdiri atas utang pemerintah dan bank sentral sebesar 183,8 miliar dolar AS dan utang korporat termasuk BUMN sebesar 173,1 miliar dolar AS.