Pengacara Ahmad Irawan akan melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelaporan tersebut akan dilayangkan pada Selasa besok (5/6/2018), pukul 13.00 WIB. “Besok, saya mau laporkan anggota KPU RI ke DKPP RI atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,” kata Irawan melalui pesan singkatnya, Senin (4/6/2018). Menurut Irawan, pelaporan tersebut penting sebagai peringatan agar penyelenggara pemilu menjaga integritasnya, apalagi jelang Pemilu 2019.
Akan Diadukan ke DKPP soal Iklan PSI, KPU Hormati Sikap Bawaslu “Besok saya buat laporan resmi. Saya sedang rapikan draf pengaduannya,” kata Irawan. Irawan membantah, pelaporan itu terkait dengan rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga akan melaporkan KPU ke DKPP. Namun, Irawan mengakui persoalan yang akan ia laporkan ke DKPP sama seperti yang akan juga dilaporkan oleh Bawaslu, yakni inkonsistensi KPU dalam penanganan perkara PSI.
“Kalau itu saya enggak tahu perkembangan sikap lembaga Bawaslu bagaimana,” uacp Irawan. Sebelumnya, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk melaporkan KPU ke DKPP. Pelaporan itu karena KPU dianggap tidak konsisten dalam memberikan pernyataan selama penanganan proses dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang menyeret Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Kecenderungan untuk melaporkan KPU ke DKPP menguat. Namun, kami belum memutuskan terkait hal itu,” ujar Bagja melalui pesan singkatnya, Minggu (3/6/2018). Baca juga: Bawaslu Minta KPU Konsisten agar Kasus seperti PSI Tak Terulang Bagja juga mengungkapkan, saat ini pihaknya masih merundingkan rencana tersebut, sebelum mengambil keputusan untuk melaporkan KPU ke DKPP. Sebelumnya, Bagja juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPU. Kekecewaan itu muncul pasca dihentikannya kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan PSI oleh Bareskrim Polri. “Kami sangat kecewa dengan KPU. KPU tidak konsisten,” ujar Bagja melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (1/6/2018). Menurut Bagja, Bawaslu merasa dihianati oleh KPU yang justru memberikan keterangan berbeda pada saat di Sentra Gakkumdu dan saat diperiksa oleh Bareskrim Polri. Bagja menambahkan, Bawaslu seolah-olah ditikam sendiri oleh sesama lembaga penyelenggara Pemilu.
Slimming Candy (Permen Pelangsing) http://idx8.xyz/r/1180/63739/
Masker Wajah (Skinlight Spirulina) http://idx7.xyz/r/1198/63739/
Cara mudah untuk membuat situs web sendiri:
https://client.dewaweb.com/aff.php?aff=2