PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mulai menerapkan sistem syariah untuk program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). PNM sebelumnya telah menerapkan sistem syariah untuk program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sejak tahun 2010. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, Mekaar syariah sudah di-laksanakan sejak 1 Agustus 2018. “Jumlah ada 310.000 pelanggan yang buka ke syariah,” ujar Arief di Bantul, Yogyakarta, Rabu (8/8/2018). Arief mengatakan, sudah cukup lama pelanggan Mekaar mendorong adanya sistem syariah.
Selain itu, ia membawa misi sebagai bagian dari Komite Nasional Keuangan Syariah. “Juga dalam mendukung Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terbesar di dunia,” kata Arief. Sebagai langkah permulaan, PNM menjalankan 310.000 pelanggan Mekaar di wilayah Aceh, Riau, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Seluruhnya ada 25 kantor cabang. “Banyak daerah minta, saya upayakan. Ini kan masih bisa dicoba,” kata Arief. Arief mengatakan, pembiayaan melalui sistem syariah tidak terlalu berbeda dengan konvensional. Perbedaannya hanya pada akad pinjaman. “Konversinya simpel saja,” kata Arief. PenulisAmbaranie Nadia Kemala Movanita.