Perlawanan Para Pejabat yang Diberhentikan Gubernur DKI Jakarta…

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik pejabat wali kota dan eselon II di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (5/7/2018).

Perombakan pejabat DKI yang mulai dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies sejak Juni 2018 berbuah probe oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN menengarai ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan. Asisten Komisoner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN Sumardieti Pencopotan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil. “Di dalam ASN ada pemberhentian dari jabatan itu, kan, sebetulnya saat pada PP 53 pada tugas berat. Kalau ada, ada proses pemanggilan pemeriksaan dan sebagainya,” kata Sumardi kepada Kompas.com, Senin (16/7/2018). Pasal 24 Ayat (1) dalam peraturan itu menyebut, sebelum PNS dijatuhi hukuman disiplin, setiap atasan langsung, wajib pajak yang pertama melakukan pelanggaran disiplin. Ayat berikutnya menjelaskan pemeriksaan harus dilakukan secara tertutup dan diperas dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Tempat itu kan harus dilalui,” kata Sumardi.

: Pejabat Yang Dicopot Gubernur DKI Adukan Pelanggaran Komisi ASN Melindungi para wali kota Pemberitaan wali kota yang diberhentikan pada 5 Juli 2018 pengakuan selama ini belum pernah memberi tahu atau meneguran. “Enggak pernah disebut, cuma lewat telepon (disampaikan) besok serah terima,” kata mantan Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi. Triabatan wali kota Jakarta Selatan sejak Agustus 2015. Di bawah kepemimpinannya, sebagian besar lahan untuk proyek mass rapid transit (MRT) terlepas. Di sisi lain, warga yang menolak ganti rugi dan mengajukan gugatan mendiskreditkan langkahnya mengeksekusi lahan warga. Baca juga: Komisi ASN Selidiki Dugaan Pelanggaran Perombakan SKPD, Kata Sandiaga …

Selain itu, Tri juga melakukan penggusuran di Bukit Duri untuk normalisasi Sungai Ciliwung. Ia juga menggusur permukiman di Rawa Jati yang berdiri di atas lahan hijau. Langkahnya ini menuai pujian sekaligus penolakan. Selama kepemimpinan Tri, Jakarta Selatan meraih berbagai penghargaan pada 2017 yaitu Piala Adipura 2017, Penghargaan Swastisaba Wistara (Kabupaten / Kota Sehat), Kabupaten / Kota Layak Anak Kategori Pratama, dan Sekolah Adiwiyata Nasional 2017 (SDN 13 Pagi, SMKN 57, dan SD Tarakanita 2). Selain itu, ada juga penghargaan Kalpataru Tingkat Provinsi DKI Jakarta, Juara Favorit Perpustakaan Sekolah Tingkat Nasional, dan Program Kampung Iklim Utama di RW 003 Kelurahan Rawajati dan RW 007 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan. Hal yang sama menyerahkan mantan Wali Kota Jakarta Timur. Bambang Musyawardhana dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede. Mereka juga mengaku tidak tahu apa kesalahan yang dilakukan hingga dicopot Anies.

Mantan Wali Kota Jaktim Mengaku Dipensiunkan lewat WhatsApp Terkait dengan itu, Sekretaris Daerah Saefullah memberikan bantuan, namun kemudian membenarkan dan memeriksa pejabat yang dirugikan untuk mencari penyebabnya. “Tolong yang terpisah klarifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah. Nanti rumit,” ujar Saefullah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku tidak tahu Komisi ASN tengah-tengah mengambil keputusan dalam perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sandiaga mengatakan, jumlah ini, ia tahu perombakan yang dilakukan sesuai ketentuan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Sandiaga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI. “Jadi semua yang kami terima dan kami pelajari dulu, kami berhubungan dulu dengan Kepala BKD Budihastuti dan kami untuk semua hal yang bisa kami patuhi. Itu harapan kami,” ujarnya. Nasib mereka kini … Setelah dicopot tanpa nama yang jelas, para mantan wali kota itu kini tidak jelas. Mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengaku ditempatkan di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM). “Enggak ada jabatan, pelaksana pada BPSDM. Tunjangan jabatan nol, tidak ada,” kata Tri. Selain tak bisa melahirkan apa pun, Tri juga tidak bisa acara eselon II yang tengah dibuka. Pasalnya, sudah berusia 57 tahun, sementara waktu biaya maksimal jabatan yang dilelang 56 tahun.

Mantan Wali Kota Jakbar: Pencopotan Jabatan Tak Boleh Bermotif Politik Hal yang sama bekerja mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana. Ia bahkan belum masuk kerja sejak dicopot. “Kebijakan belum mengeluarkannya. Tapi tidak sampai setiap hari suruh absen, tapi kerja gimana enggak jelas. Jadi saya kaya tahanan kota. Mau pergi, tapi enggak bisa,” ujar Bambang. Para mantan wali kota, kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro yang dicopot Anies kini tengah dimintai keterangan di Komisi Aparatur Sipil Negara. Komisi itu juga memeriksa Badan Kepegawaian Daerah. Penyelidikan diperkirkan selesai dalam waktu dua minggu.

Slimming Candy (Permen Pelangsing) http://idx8.xyz/r/1180/63739/

Masker Wajah (Skinlight Spirulina)   http://idx7.xyz/r/1198/63739/    

Cara mudah untuk membuat situs web sendiri: https://client.dewaweb.com/aff.php?aff=2
Kartu chip ajaib penghemat pulsa   http://idt8.com/r/1253/63739

http://idt8.com/r/1447/63739/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shares