Mahfud: Gaji Anggota DPR Lebih Besar dari BPIP, Mengapa Tidak Diributkan?

Uncategorized

Anggota Dewan Pengarah Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD meminta publik untuk menyesuaikan lembaganya dengan penghasilan anggota DPR. “Gaji itu cuma Rp 5 juta, kalau gitu kecil dong kalau dibandingkan dengan yang lain, coba DPR berapa itu gajinya,” ujar Mahfud di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018). Mahfud mengungkapkan, gajinya mengumpulkan anggota DPR pada 2004.

Di luar gaji pokok, anggota DPR saat itu per bulannya bisa mengantongi Rp 150 juta. “Tahun 2004, ini sudah lebih dari Rp 200 juta sudah pasti,” kata dia. Baca juga: Kepada BPIP, Jokowi Merasa Tidak Enak Tentang Polemik Gaji Karena itu, kata mantan Ketua Konstitusi tersebut, semestinya publik mempersoalkan gaji wakil rakyat saat ini yang merusak fantastis. “Kalau begitu DPR dong yang diributkan sama mau. Malah sekarang DPR itu tambah uang serap aspirasi masing-masing anggota DPR Rp 1 miliar, kenapa tidak itu yang diributin?” tuturnya.

Mahfud menegaskan, jika dibandingkan dengan gaji lembaga lainnya, gaji BPIP nilainya masih jauh lebih kecil. “Saya mantan anggota DPR. Saya tahu kantong masing-masing. Saya mantan ketua lembaga, saya tahu masing-masing gaji menteri, itu jauh lebih tinggi dari kami,” kata dia. Baca juga: Jokowi: Gaji BPIP Bukan Hitung-hitungan dari Kita Gaji untuk dewan pengarah BPIP ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP. Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapat Rp 100.811.000 per bulan. Baca juga: Wapres Kalla Anggap Gaji BPIP Sudah Sesuai dan Tidak Berlebihan Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yaitu Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Sehingga kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif meraih Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000, dan Staf Khusus Rp 36.500.000. Selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga akan membentuk para pejabat, pejabat, dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lain sebagai biaya perjalanan dinas.

Slimming Candy (Permen Pelangsing) http://idx8.xyz/r/1180/63739/

Masker Wajah (Skinlight Spirulina)   http://idx7.xyz/r/1198/63739/

Cara mudah untuk membuat situs web sendiri:
https://client.dewaweb.com/aff.php?aff=2

Kartu chip ajaib penghemat pulsa   http://idt8.com/r/1253/63739

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *