Bank Indonesia (BI) baru saja melelang Sertifikat Bank Indonesia ( SBI) untuk tenor 9 bulan dan 12 bulan. Pada Senin, (23/7/2018) lalu, BI telah mengumumkan hasil lelang dari SBI tersebut dengan total dana yang berhasil dikumpulkan sejumlah Rp 5,975 triliun. “Dari total nilai yang ditawarkan Rp 14,2 triliun, dimenangkan Rp 5,9 triliun,” jelas Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Nanang Hendarsyah di Gedung BI, Selasa (24/7/2018). Jika dirinci, untuk masing-masing tenor 9 bulan dan 12 bulan, nilai yang dimenangkan adalah sebesar Rp 4,18 triliun dan dan Rp 1,79 triliun.
Dari masing-masing tenor tersebut, imbal hasil yang diberikan sebesar 6,25 persen untuk SBI tenor 9 bulan dan 6,35 persen untuk SBI tenor 12 bulan. Nanang menjelaskan, dalam menentukan imbal hasil atau Stop Out Rate (SOR) dari SBI tersebut, BI mengukur dari jumlah suku bunga yang ditawarkan oleh bank dalam proses lelang. Sehingga, BI dapat menghitung berapa imbal hasil yang tepat sesuai dengan Term Structure Operation Moneter (TSOM) 12 bulan BI, namun angka yang dihasilkan akan fleksibel. “Angka (imbal hasil) bukan angka fixed, tetapi ada fleksibilitas tergantung ruang yang diberikan TSOM 12 bulannya,” lanjut Nanang. Rencananya, BI akan melakukan lelang SBI secara reguler setiap bulannya, meski penjelasan lebih lanjut akan diberikan dalam Rapat Dewan Gubernur BI di bulan Agustus mendatang. “SBI ini akan dilakukan setiap bulan, mungkin setelah RDG bulanan kita umumkan, tapi ini belum jadi patokan,” lanjut Nanang. Sebagai informasi, SBI terakhir diaktifkan pada bulan Desember 2016 lalu. Sementara di tahun ini, BI kembali mengaktifkan SBI sebagai bentuk diversifikasi instrumen di pasar.