Komentar Wali Kota 36 Siswa SD Dikeluarkan Setelah 2 Hari Bersekolah,

Penjabat Wali Kota Palopo Andi Arwien dengan kepala Dinas Pendidikan untuk membahas kisruh murid yang dikeluarkan dari sekolah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Andi Arwien dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asir Mangopo, di kantor Dinas Pendidikan, Jumat (20/7/2018) untuk mengklarifikasi masalah 32 siswa SDN 12 Langkanae dari sekolah setelah belajar dua hari. Andi Arwien mengatakan, laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti dan diperjelas karena hal ini bukan kesalahan pemerintah.

“Permasalahan ini harus ditindaklanjuti dan diperjelas kepada siswa dan orang tua murid, karena ini bukan kesalahan pemerintah. Hanya saja ada oknum-oknum yang berisi peraturan, ”katanya. Arwinempat pengawas sekolah untuk menegaskan lebih banyak siswa baru agar lebih tertib administrasi. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Asir Mangopo mengtakan, masalah ini muncul karena kepala sekolah mengeluarkan sistem baru secara offline dan itu tidak sesuai dengan peraturan pendidikan.

“Ini terjadi karena ada kepala sekolah yang offline tanpa ada hubungan dengan Dinas Pendidikan. Penerimaan murid baru bisa ditambahkan jika kuotanya belum mencukupi, “kata. Lama, Kamis (20/7/2018), banyak siswa yang datang ke Dinas Pendidikan Kota Palopo karena anak-anak mereka tiba tiba saja dan sesihak. Mereka meminta Dinas Pendidikan Kota Palopo Agar bisa kembali diterima di Sekolah SDN 12 Langkanae karena telah uang biaya perlengkapan sekolah sebesar Rp 240.000 dan sudah belajar selama 2 hari Sementara itu, di Kediri, Jawa Timur, keluarga siswa juga berunjuk rasa di kantor Disdik Jawa Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shares