:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2966868/original/015968700_1573699110-5.jpg?w=640&ssl=1)
Ruben Onsu tak main-main melaporkan beberapa pemilik akun, yang telah mem-bully dan mengancam putranya, Betrand Peto. Diakui Ruben, anak angkatnya itu mendapat ancaman yang cukup sadis.
Salah satu pemilik akun menuliskan kalimat yang menyeramkan, dia akan melukai tubuh Betrand Peto. Sayangnya, Ruben Onsu tak mau menjelaskan secara detail nama pemilik akun tersebut.
“Dia (pemilik akun) mau ngebelek perut Betrand,” ujar Ruben Onsu, ditemui usai pemeriksaan kasus bully Betrand Peto, di Polda Metro Jaya, Selasa (28/1/2020).
Takut Membacanya
Di antara sekian banyak akun yang dilaporkan, ini adalah salah satu akun yang memberi ancaman sadis pada Betrand Peto. Bahkan Ruben Onsu mengaku takut saat membacanya.
Bikin Ngeri
![[Bintang] Ruben Onsu](https://i0.wp.com/cdn0-production-images-kly.akamaized.net/U8ZWP-m1XfR7T75UkzVpMW5PgMg=/0x147:1920x1229/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,45,285,0)/kly-media-production/medias/1943055/original/009428700_1519737801-20180227145231_IMG_4974.JPG?w=640&ssl=1)
”Dari salah satu pemilik account dan dia paling galak, paling ngeri buat saya,” lanjut Ruben Onsu.
Pasal 27 Ayat 3 UU ITE
Atas perbuatan tidak menyenangkan melalui media sosial, Minola Sebayang, sebagai kuasa hukum Ruben Onsu dan Betrand Peto menggunakan pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Hukuman 4 Tahun Penjara
“Ancaman hukuman empat tahun ke atas. Lalu ada pengancaman pasal 45 melalui ITE,” papar Minola Sebayang
Menunggu Perkembangan
Setelah melaporkan, Ruben Onsu kini tengah menunggu, dan memantau perkembangan kasusnya itu. Terpenting buat mereka, polisi sudah mengantongi data akun-akun tersebut.
Polisi Sudah Kantong Data
“Sudah ada beberapa akun yang terdata oleh polisi. Kita sekarang masing menunggu proses selanjutnya,” kata Minola Sebayang