Pada awal pekan kemarin, para pembaca banyak yang menyimak tentang penjualan aset Kampung Gajah. Tempat tinggal di daerah Bandung, Jawa Barat karena PT. Cahaya Adisaputra Sentosa, pengelola tempat tersebut. Selain itu Kampung Gajah, topik lain yang menarik perhatian adalah nama-nama calon dirut Pertamina yang sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Berikut 5 berita populer di ekonomi Kompas.com, Senin (16/7/2018):
- Penjualan Aset Kampung Gajah Diprediksi Bisa Tutupi Utang Salah satu kurator kepailitan PT Cahaya Adisaputra Sentosa, perusahaan pengelola Kampung Gajah Vichung Chongson, memperkirakan penjualan aset Cahaya Adisaputra mampu menutup tagihan-tagihannya. “Kalau terjual dengan harga pasar (market value), bisa menutup utang. Tapi kalau dengan harga likuidasi, mungkin hanya cover 70 persen,” kata Vichung seperti dilansir Kontan.co.id, Minggu (15/7/2018). Beberapa aset yang telah masuk boedel pailit sendiri berupa lahan seluas 36 hektar, bangunan, dan beberapa wahana permainan Kampung Gajah. Sementara dalam proses kepailitannya, tagihan Kampung Gajah ditetapkan senilai total Rp 651 miliar. Tagihan tersebut berasal dari 50 kreditor baik preferen, konkuren, dan separatis. Beberapa kreditor yang memiliki piutang besar antara lain Bank J Trust senilai Rp 135 miliar, BRI sebesar Rp 69 miliar, dan BPR Gunadhana senilai Rp 27 miliar. Baca selengkapnya: Penjualan Aset Kampung Gajah Diprediksi Bisa Tutupi Utang
2). 3 Calon Dirut Pertamina Sudah Diserahkan ke Jokowi, Siapa Saja? Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku sudah menyerahkan tiga nama calon Direktur Utama Pertamina ke Presiden Joko Widodo ( Jokowi). Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyebutkan, Menteri BUMN Rini Soemarno sudah menyerahkan nama-nama calon dirut Pertamina kepada Presiden Joko Widodo. “Tergantung Presiden (yang memutuskan). Sudah ada tiga nama, Bu Menteri (Rini Soemarno) yang ajukan,” katanya saat dikonfirmasi, pekan lalu. Seperti dilansir Kontan.co.id, tiga nama calon Dirut Pertamina yang sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi adalah Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Hulu Pertamina Samsu Alam, dan mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta
3). Skema Pensiun PNS yang Baru akan Diterapkan Tahun 2020 Pemerintah akan mulai menjalankan kebijakan yang baru bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2020. Dengan pendanaan penuh, dari saat ini bayar karena Anda pergi, pemerintah ASI yang memperoleh ASN lebih besar, di samping meringankan beban APBN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, pemerintah sudah mantap untuk menerapkan dana yang sepenuhnya didanai untuk pembayaran pensiun ASN alias PNS. Walau sudah ditetapkan, menurut Asman, tingkat ini masih terus difinalisasi di tingkat kementerian. Dengan ketentuan baru, pembayaran akan digunakan untuk patungan antara ASN dan pemerintah, sebagai pemberi kerja. Selama ini dengan tingkat gaji saat Anda pergi, uang pensiun PNS DARI 100 persen dari APBN setiap tahun Baca Lebih Lanjut:
4). BCA Kembali Promosikan Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu PT Bank Central Asia Tbk (BCA) hari ini adalah layanan yang belum digunakan oleh nasabah yang melakukan penarikan melalui ATM BCA Mobile (M-BCA). Fitur tarik tunai tidak kartu yang sudah dikenalkan kepada masyarakat sejak 2017, tetapi banyak pelanggan BCA yang belum tahu fitur ini. Menurut Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, fitur tarik kartu tidak dapat digunakan untuk transaksi. Selain itu, keamanan pun cukup terjamin. “Mempermudah transaksi dan efisien,” ujar Jahja pada acara Kunjungan Miss Gran Indonesia 2018 di BCA Learning Institute, Bogor, Senin (16/7/2018). Baca selengkapnya: BCA Kembali Promosikan Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu
5). Vendor Meikarta Ingin Berdamai di Luar Pengadilan PT Relys Trans Logistics dan PT Imperia Cipta Kreasi mencabut permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU) kepada PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang megaroyek Meikarta. Mengutip Kontan.co.id, pencabutan tersebut diajukan kuasa hukum Relys dan Imperia Ibnu Setyo Hastomo dari kantor hukum Tommy Sihotang & Partners dalam sidang perdana perkara bernomor 91/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018). “Iya klien minta untuk dicabut, mungkin ada kesepakatan di luar sidang, mungkin juga tidak. Kami, kan, hanya kuasa hukum, menjalankan instruksi klien saja,” kata Ibnu seusai sidang. Direktur Imperia Herman membenarkan pencabut permohonan ini. Hanya saja, ia enggan menjelaskan apa alasannya. Baca selengkapnya: Vendor Meikarta Ingin Berdamai di Luar Pengadilan