Bocah laki-laki yang dihukum mandi oli bekas karena dituduh mencuri onderdil motor hari ini mendatangi Mapolres Sleman. Didampingi wali anak dan perwakilan karang taruna, bocah itu datang untuk dimintai keterangan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Seperti apa kondisi bocah tersebut saat ini?
Pengamatan detikcom, raut wajah bocah pelajar kelas 2 SMP ini terlihat polos seperti anak-anak seusianya. Memakai kemeja dan celana panjang, dia datang bersama walinya, Sunardi (40) yang tak lain merupakan paman bocah tersebut, dan dua orang perwakilan Karang Taruna Banyeman.
“Ya seperti ini kondisi anaknya, secara umum baik-baik saja setelah disuruh siram oli ke kepala dan badannya,” kata Sunardi, Selasa (1/5/2018).
Dari sisi kesehatannya setelah mandi oli, Sunardi mengaku keponakannya tidak mengeluh sakit. Semalam tim dari Polres Sleman telah melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi kesehatan sang bocah.”Tidak mengeluh sakit, kulitnya normal, tapi tidak tahu kalau dalam tubuhnya,” jelasnya.
Sunardi mengaku peristiwa mandi oli terjadi pada Kamis (26/4) siang. Saat itu sang bocah pergi dari rumahnya di Dusun Banyeman, Desa Bangunkerto menuju bengkel motor milik Arif Alfian (37) di Dusun Sangurejo, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi. Saat itu dia naik motor bersama temannya untuk servis rantai motor.
“Saya sempat kaget dan terkejut, dia dibilang mencuri dan disuruh mandi oli oleh pemilik bengkel,” ungkap Sunardi.
sleman