Bank Indonesia akan memberlakukan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dalam layanan uang elektronik. Menjelang sistem tersebut diberlakukan, BIuling agar biaya top-up atau isi ulang uang elektronik tidak membebani masyarakat. Layanan itu bisa lebih luas lagi. “Setelan harga top-up elektronik diperlukan karena masih belum efisien dan masih membebani masyarakat karena harga yang variatif di permukaan, dan volume transaksi elektronik belum mencapai skala ekonomi yang akan berdampak pada efisien,” demikian bunyi BI dalam laman resminya, bi. go.id, ident Rabu (1/8/2018).
INFOGRAFIK: Mengenal GPN, Apa keuntungannya? Menurut BI, pengguna akan lebih mudah dan nyaman dalam menggunakan uang elektronik jika dibebaskan dari biaya top-up. Oleh karena itu, BI mengimbau agar perbankan yang menggunakan uang elektronik, jika sudah mampu, agar dapat mengeluarkan biaya top-up uang elektronik. “Bagi bank yang telah mampu dan menyediakan kapasitas yang optimal, dapat menggratiskan biaya top-up uang elektronik,” tutur BI. Sementara bank yang belum mampu menggratiskan biaya top-up uang elektronik, tetap digunakan untuk memungut biaya namun tidak dapat melebihi batas atas yang diperlukan dan tetap diperlukan. Sejalan dengan upaya itu, BI juga mendorong seluruh bank untuk layanan uang elektronik, mulai dari infrastrukturnya, berbagai sarana di berbagai lokasi, hingga kecukupan kartu. Saat ini, sistem GPN baru memberlakukan kartu ATM atau debet. Secara bertahap, GPN akan diimplementasikan untuk uang elektronik, pembayaran online, dan lainnya. GPN adalah suatu sistem yang menggabungkan berbagai transaksi elektronik atau transaksi non tunai pada semua bank dalam satu sistem pembayaran.
Manfaatnya saat ini, masyarakat tidak perlu mencari mesin EDC (Electronic Data Captured) dari bank yang sama karena kartu EDC dengan GPN. Saat ini di Indonesia terdapat berbagai macam uang elektronik. Tak hanya oleh bank, uang elektronik juga dikeluarkan oleh oleh provider lain. Memberikan uang elektronik secara elektronik dan menghemat uang secara elektronik atau top-up.