Seorang polisi gadungan bernama Joseph Anugerah (20) digelandang ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (15/7/2018) lalu. Pada Senin kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dan bertahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses hukum.
Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instgaram mengunggah video saat penangkapan Joseph di ruas JLNT Casablanca. Dalam video tersebut, Joseph mengeluarkan jaket kulit yang dibalut rompi hijau khas polisi lalu lintas. Dia juga tidak akan melarang topi polisi, sepatu tunggang, dan menenteng sebuah handy talky (HT). Ini Hak Pengguna Jalan Kompas Razia Kepada, Yusuf mengaku membeli atribut-atribut tersebut di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan di Bandung. HT dia pinjam dari rekan yang bekerja di perusahaan. Tak hanya atribut, saat menjalankan aksinya Yusuf dan pembuat tanda tanda (KTA) polisi yang ternyata palsu.